Kurikulum Pendidikan Di Indonesia

Kurikulum adalah sebuah dasar atau pedoman untuk menjalankan sistem pendidikan nasional. Selama ini, Indonesia sudah mempunyai 10 kurikulum pendidikan. Perubahan ini sebagai konsekuensi dari perubahan zaman. Faktor-faktor yang memengaruhi perubahan tersebut yaitu asalnya dari internal Indonesia, diantaranya sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan juga ilmu pengetahuan dan teknologi. Faktor eksternal juga berperan dalam menentukan arah kurikulum pendidikan nasional. Perubahan kurikulum tersebut terjadi di tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 1999, 2004, 2006 dan 2013.
adalah sebuah dasar atau pedoman untuk menjalankan sistem pendidikan nasional Kurikulum Pendidikan Di Indonesia

Model-Model Kurikulum Pendidikan Di Indonesia

1) Kurikulum 1947

Kurikulum pertama ini masih berada di masa kemerdekaan. Perubahan arah pendidikan sifatnya lebih politis, dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Untuk asas pendidikan ditetapkan Pancasila. Kurikulum yang berjalan di saat itu dikenal dengan sebutan Rentjana Pelajaran 1947, dan pelaksanaannya di tahun 1950. Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum diawali dari Kurikulum 1950.

Ketika itu, sistem pendidikan Kolonial belanda dan Jepang masih berpengaruh pada kurikulum pendidikan di Indonesia. Jadi, hanya meneruskan yang sudah dijalankan sebelumnya. Rentjana Pelajaran 1947 bisa disebut sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda. Sebab saat itu kehidupan berbangsa masih ada dalam semangat juang merebut kemerdekaan. Jadi kurikulum tersebut ditujukan untuk pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka serta berdaulat. Dalam kurikulum ini diutamakan pada pendidikan watak, kesadaran bernegara serta kehidupan  bermasyarakat.

2) Kurikulum 1952, Rentjana Pelajaran Terurai 1952

Di tahun 1952 kurikulum di Indonesia menjadi semakin sempurna. Kurikulum ini juga semakin merinci di setiap mata pelajaran. Lalu diberi nama Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini mengarah pada sistem pendidikan nasional. Untuk ciri khas kurikulum 1952 ini yaitu setiap rencana pelajaran sebaiknya memperhatikan isi dari pelajaran yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari.

3) Kurikulum 1964, Rentjana Pendidikan 1964

Kurikulum 1964 memiliki pokok-pokok pikiran dan ciri khas yaitu bahwa pemerintah memiliki keinginan supaya rakyat bisa memperoleh pengetahuan akademik untuk pembekalan di jenjang SD,  maka pembelajaran berpusat pada program Pancawardhana (Hamalik, 2004).  Antara lain pengembangan moral, kecerdasan, emosional atau artistik, keterampilann, serta jasmani.  Untuk pendidikan dasar lebih mengedepankan pada pengetahuan serta kegiatan fungsional praktis.

4) Kurikulum 1968

Selah adanya Kurikulum 1964 kemudian ada pembaharuan dengan kurikulum 1968, yaitu terjadi perubahan struktur kulrikulum menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan juga kecakapan khusus. Untuk kurikulum 1968 ini juga sebagai wujud perubahan orientasi murni dalam pelaksanaan UUD 1945 dan juga konsekuen.  Adanya Kurikulum 1968 lebih bersifat politis .

Kurikulum 1968 lebih berfokus pada pendekatan organisasi materi yang diajarkan. Seperti halnya kelompok pembinaan Pancasila, kecakapan khususs, pengetahuan dasar. Saat itu jumlah pelajarannya sejumlah 9. Kurikulum 1968 ini ini hanya memuat mata pelajaran yang pokok-pokok saja.

5) Kurikulum Periode 1975

Untuk kurikulum 1975 ini menegaskan pada tujuan yaitu supaya pendidikan lebih efisien dan juga lebiih efektif. MBO (management by objective), pengaruh konsep di bidang manejemen ini ternyata juga melatarbelakangi kurikulum ini. Metode, materi, serta tujuan pengajaran dirinci pada Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Untuk tiap satuan pelajaran dirinci lagi pada bentuk Tujuan Instruksional Umum (TIU), Tujuan Instruksional Khusus (TIK), kegiatan belajar mengajar, materi pelajaran, alat pelajaran, serta evaluasi. Guru dituntut trampil menulis rincian yang akan dicapaidari kegiatan belajar mengajar.

6) Kurikulum 1984, Kurikulum 1975 yang Disempurnakan

Kurikulum 1984 ini membawa process skill approach. Walau menekankan pada pendekatan proses, namun faktor tujuan merupakan hal yang penting. Kurikulum ini juga dinilai sebagai Kurikulum 1975 yang telah disempurnakan. Posisi siswa ini menjadi subjek belajar. Mulai dari pengamatan sesuatu, pengelompokan, diskusi hingga nantinya melaporkan. Dan ini disebut dengan Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL).

Metode CBSA yang sangat baik secara teoritis serta hasilnya bagus di sekolah-sekolah yang diujicobakan, mengalami banyak deviasi serta reduksi ketika diterapkan di nasional. Namun, banyak sekolah kurang bisa mengartikan CBSA. Justru timbul suasana gaduh di ruang kelas karena  siswa berdiskusi, dengan demikian penolakan CBSA banyak dilontarkan.

7) Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999

Kurikulum 1994 juga dihadirkan sebagai penyempurna dari kurikulum. Dan ini berdampak dalam sistem pembagian waktu pelajaran, diantaranya yaitu dengan mengubah sistem semester pada metode caturwulan. Adanya metode belajar dengan system caturwulan ini maka diharapkan akan bisa memberikan kesempatan untuk siswa agar bisa lebih mudah menerima materi pelajaran yang cukup banyak.  Tujuan dari pembelajaran tersebut untuk menekankan dalam memahami konsep serta keterampilan untuk menyelesaikan soal serta pemecahan masalah.
Pada kurikulum ini ternyata belum berhasil,  sebab beban belajar siswa dinilai memberatkan. Selanjutnya, Kurikulum 1994 berubah menjadi kurikulum yang dinilai sangat padat.  Adanya Suplemen Kurikulum 1999  lebih menambal dalam sejumlah materi.

8) Kurikulum 2004

Kurikulum pendidikan yang diberlakukan di tahun 2004 yaitu kurikulum 2004 yang kerap dinamakan dengan KBK atau Kurikulum Berbasis Kompetensi. KBK ialah salah satu dari bentuk inovasi kurikulum sebab adanya semangat tinggi reformasi pendidikan. Hal ini dimulai dari kebijakan pemerintah pada pemerintahan daerah yang disebut dengan otonomi daerah Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999. Adanya kebijakan pemerintahan itu dipengaruhi oleh perubahan serta kebutuhan masyarakat di dimensi globalisasi yang tandanya dengan adanya ilmu pengetahuan dan juga teknologi yang sudah sangat pesat sehingga kehidupan saat itu penuh persaingan di dalam segi apasaja.  Maka dari itu, setiap individu sebaiknya mempunyai kompetensi yang bisa diandalakan dalam beraneka bidang berdasarkan minat, bakat, beserta kemampuannya.

Kompetensi termasuk kemampuan dalam mengerjakan sesuatu yang lain dengan hanya smengetahui sesuatu saja. Kompetensi sebaiknya juga didemonstrasikan sesuai dengan standar yang terdapat di lapangan kerja (Hamalik, 2000). Kompetensi tersebut bisa merupakan pengetahuan, keterampilan, serta sikap pada kebiasaan berfikir dandalam  bertindak. Kurikulum ini juga termasuk seperangkat rencana serta pengaturan dengan kompetensi hasil belajar yang sebaiknya dicapai siswa. Diantaranya penilaian, kegiatan belajar mengajar, serta memberdayakan sumber daya pendidikan dan mengembangkan sekolah (Depdiknas, 2002). KBK  atau kurikulum 2004 ini dikembangkan dengan tujuan untuk memberikan keterampilan serta keahlian sesuai standar kompetensi yang dibutuhkan dalam meningkatkan daya saing di saat ada perubahan, persaingan serta berbagai macam permasalahan sosial, politik, budaya, dan juga persoalan ekonomi.

9) Kurikulum 2006

Kurikulum adalah suatu kurikulum pendidikan yang disebut dengan nama Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan atau KTSP. KTSP merupakan kurikulum operasional pendidikan yang diedilaksarancang serta dilaksanakan di tiap tiap satuan pendidikan yang berlaku di Indonesia akhir akhir ini. KTSP juga berlaku mulai tahun ajaran 2006/2007 sebagai ganti dari kurikulum 2004 (KBK). Adanya kurikulum ini bersama dengan pemberlakuan Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 mengenai  Sistem pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 mengenai Standar Nasional Pendidikan. Salah satu perbedaan KTSP jika dibanding dengan kurikulum yang sebelumnya pernah berlaku di Indonesia yaitu berada di sistem pengembangannya.  Kurim kulum tahun 2014 ini pernah digunakan untuk ujicoba pada beberapa sekolah.

Tinjauan dari  bagian isi serta proses pencapaian target kompetensi pelajaran  siswa sampai dengan teknis evaluasi perbedaannya tidak banyak dari Kurikulum 2004. Perbedaan lain yang tampak pada Kurikulum ini yaitu semakin konstruktif. Jadi para guru bisa memperoleh kebebasan dalam merencanakan pembelajaran berdasarkan lingkungan dan keadaan siswa serta kondisi sekolah itu. Hal ini karena faktor karangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), SKKD atau standar kompetensi dan kompetensi dasar di tiap mata pelajaran dalam tiap satuan pendidikan sudah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Di dalam kurikulum ini, sistem penilaian termasuk kewenangan satuan pendidikan (sekolah) yang beada dibawah koordinasi juga supervisi pemerintah Kabupaten atau Kota. Di dalam kurikulum ini, kebijakan pendidikan sudah berubah menjadi desentralisasi.

10) Kurikulum 2013

Kurikulum 2013, sejak pertengahan tahun 2013 sudah diimplementasikan. Akan tetapi hingga saat ini masih ada pro dan kontra untuk hal pelaksanaannya. Untuk kurikulum 2013 juga tetap terus dilakukan peninjauan serta dievaluasi. Kurikulum 2013 adalah kurikulum baru dari pemerintah sebagai pengganti Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Kurikulum 2013 juga merupakan masa percobaan saat  tahun 2013, dan beberapa sekolah telah dijadikan sebagai percobaan. Ketika tahun 2014, Kurikulum 2013 telah diterapkan di Kelas I, II, IV, dan V.  Lalu untuk SMP Kelas VII serta kelas VIII. Dan untuk SMA diterapkan di Kelas X dan XI. Harapannya adalah, pada saat tahun 2015 kurikulum ini telah diterapkan di seluruh jenjang pendidikan sekolah.

Prinsip utama dalam pengembangan kurikulum 2013 ini sesuai dengan model kurikulum yang berbasis kompetensi dengan standar kompetensi lulusan yang ditetapkan dalam satu satuan pendidikan, jenjang pendidikan serta dalam program pendidikan. Tak hanya mempunyai prinsip utama, kurikulum 2013 ini juga membawa tiga aspek penilaian, diantaranya aspek pengetahuan, aspek keterampilan, serta aspek sikap dan juga perilaku.

Aspek pengetahuan berupa aspek yang terdapat pada materi pembelajaran guna menambah wawasan siswa dalam bidangnya. Pada struktur kurikulum ini, jenjang SD untuk obot pengetahuan kurang lebih sebanyak 20% serta 80% aspek karakter. Lalu untuk jenjang SMP bobot pengetahuannya sekitar 40% dan 60% aspek karakter. Kemudian pada jenjang SMA bobot pengetahuannya sekitar 80% serta 20% aspek karakter. Kurikulum ini telah diintegrasikan dengan pendidikan karakter yang pernah dicanangkan pemerintah sebelumnya terbentuk kurikulum pendidikan ini.

Tujuan dari aspek ketrampilan ini adalah untuk meningkatkan keterampilan siswa dalam membuat, melaksanakan, serta dalam mengerjakan persoalan atau proyek.  Maka siswa bisa terlatih sifat ilmiahnya serta karakter yang merujuk dalam aspek keterampilan. Aspek keterampilan bisa dalam bentuk keterampilan pengerjaan soal, keterampilan pengerjaan serta dalam bentuk pelaksanaan proyek, keterampilan mdalam pembuatan teks, dan keterampilan dalam menjawab soal dengan cara lisan. Aspek penilaian sikap serta perilaku adalah aspek penilaian yang mencakup penilaian sikap dan perilaku peserta didik selama proses pembelajaran. Aspek penilaian ini juga dinilai oleh guru pada jurnal harian, teman pada sebuah lembaran nilai, dan juga diri sendiri.

Pada Kurikulum 2013 ini, khususnya di dalam materi pembelajaran ada materi yang dikurangi dan materi yang ditambahkan. Materi yang dikurangi tampak pada materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn, dan lain sebagainya. Kemudian pada materi yang dikembangkan yaitu materi Matematika. Materi pelajaran khususnya untuk Matematika ini disesuaikan dengan materi pembelajaran standar Internasional.  Dengan demikian, pemerintah mengharapkan supaya dapat menyeimbangkan pendidikan di dalam negeri dengan pendidikan yang ada di luar negeri.



Sumber http://www.rpp-silabus.com/

0 Response to "Kurikulum Pendidikan Di Indonesia"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel